Surat Keterangan Selesai Topik PMM sebagai Bukti Pendukung tanpa Menunggu Sertifikat Topik PMM Terbit

 



Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri: Solusi Praktis untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Platform Merdeka Mengajar kini menyediakan Surat Keterangan Selesai Topik Pelatihan Mandiri, yang menjadi inovasi penting bagi para guru, dalam memenuhi bukti dukung kompetensi mereka. Setelah menyelesaikan topik pelatihan dan post-test, para peserta bisa langsung mengunduh surat keterangan ini tanpa harus menunggu proses validasi Sertifikat Aksi Nyata. Dengan demikian, mereka dapat menggunakan surat ini sebagai bukti dukung Pengembangan Kompetensi dalam Pengelolaan Kinerja.


Fitur ini memberikan fleksibilitas bagi guru yang ingin segera memperoleh bukti belajar untuk keperluan penilaian kinerja. Mereka tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh bukti kompetensi yang sah. Surat keterangan ini sangat cocok untuk digunakan dalam Pelatihan Mandiri yang telah sesuai dengan model kompetensi yang ditetapkan untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas. Surat ini juga memberikan solusi praktis bagi mereka yang ingin mempercepat proses evaluasi kinerja tanpa harus bergantung pada sertifikat aksi nyata.


Selain itu, surat keterangan ini membantu memudahkan proses dokumentasi perkembangan kompetensi para tenaga kependidikan. Dengan tersedianya bukti belajar ini, guru dapat mengelola pengembangan kompetensinya lebih sistematis dan terukur. Fitur ini juga menjadi nilai tambah bagi program pelatihan yang diikuti oleh para guru, memberikan motivasi untuk terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka secara mandiri.


Fitur Surat Keterangan Selesai Topik diakses secara bertahap melalui situs dan aplikasi Merdeka Mengajar. Ini merupakan langkah strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kompetensi yang lebih fleksibel dan mudah diakses oleh seluruh tenaga kependidikan di Indonesia.


Cara Download Surat Keterangan Selesai Topik PMM (Klik Disini)

No comments:

Post a Comment