Secara
sematik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan
atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan
mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Pengertian Supervisi
Menurut Pendapat Para Ahli :
a. Good Carter
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru
dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode
mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha
memimpin guru-guru
dalam jabatan mengajar,
b. Boardman
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha
menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru
di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti
dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian
mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara
kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi
modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm
masyarakat modern.
c. Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai
kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses
belajar
mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh
supervisi, yaitu; perbaikan (guru
murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi
sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru
murid) dan peningkatan mutu pendidikan
d. Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut :
“Supervision is assistance in the development of a better teaching learning
situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki
kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar
mengajar yg lebih baik.
e. Mulyasa (2006)
Supervisi sesungguhnya dapat
dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam
sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent,
dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.
f.
Ross
L (1980),
Mendefinisikan bahwa supervisi adalah
pelayanan kapada guru-guru
yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran
dan kurikulum.
Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru
– guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.
g. Purwanto (1987),
Supervisi
ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan
adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi masih
serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti
kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan--
terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Inspeksi : inspectie (belanda) yang
artinya memeriksa dalam arti melihat untuk mencari kesalahan. Orang yang
menginsipeksi disebut inspektur. Inspektur dalam hal ini mengadakan :
1. Controlling
: memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya
2. Correcting
: memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan
3. Judging
: mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak
4. Directing
: pengarahan, menentukan ketetapan/garis
5. Demonstration
: memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik
Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi
dlm kegiatan sedangkan Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif.
Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih
human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari - cari kesalahan tetapi
lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang
disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya)
untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untuk
melihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih negatif untuk diupayakan
menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif untuk ditingkatkan
menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya
Orang yang melakukan supervise disebut supervisor.
Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri
pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam
pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas
ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap
provinsi.
Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala
sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian
untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini
merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang
telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif
untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan
lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
0Comments