PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Revolusi di bidang teknologi komunikasi dan informasi ternyata telah mempengaruhi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia modern, termasuk dalam dunia pendidikan dengan munculnya istilah-istilah seperti e learning, e-book sampai e-education. Revolusi ini juga berpengaruh pada paradigma pendidikan akan “tempat” belajar, dimana gedung sekolah yang berdiri tegak dengan atap dan dinding akan semakin tak populer karena manusia bisa belajar di mana saja dengan bantuan teknologi. Di sini yang terpenting adalah interaksi manusia itu dengan materi pelajaran dan proses terusannya, pemahaman dan penguasaan ilmu. Di mana (sekolah?) atau kapan (pagi atau siang?) tidak lagi menjadi pertanyaan penting sebab otak manusia sekarang sudah terbiasa dengan konsep ruang dan waktu yang bersifat relatif.
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.
Moh. Surya (1997) menyebutkan bahwa belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Proses belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis mengajukan makalah yang berjudul “ Hakekat Belajar dan Pembelajaran” yang nantinya dapat memperjelas pengertian dan hakekat dari belajar.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari pendidikan, pengajaran dan pembelajaran?
2. Bagaimanakah hubungan teori belajar dengan pembelajaran?
3. Apakah pengertian pembelajaran?
4. Bagaimanakah ciri-ciri pembelajaran?
5. Bagaimanakah pendekatan sistem pembelajaran?
6. Bagaiamanakah komponen-komponen pembelajaran?
7. Bagaimanakah prinsip-prinsip pembelajaran?
C. Tujuan
1. Untuk memahami pengertian dari pendidikan, pengajaran dan pembelajaran.
2. Untuk mengetahui hubungan teori belajar dengan pembelajaran.
3. Untuk memahami pengertian pembelajaran.
4. Untuk mengetahui ciri-ciri pembelajaran.
5. Untuk mengetahui pendekatan sistem pembelajaran.
6. Untuk mengetahui komponen-komponen pembelajaran.
7. Untuk mengetahui prinsip-prinsip pembelajaran.
Download and Full Post Klik Disini
No comments:
Post a Comment