PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini, pembelajaran Bahasa Indonesia pada lembaga pendidikan formal mulai dari SD sampai dengan SLTA tidak lagi bertujuan mengajarkan bahasa secara teoritis, yaitu mengetahui tentang bahasa tetapi mengembalikan pembelajaran bahasa kepada fungsi bahasa yang sebenarnya yaitu untuk berkomunikasi. Pembelajaran bahasa yang bertujuan agar siswa mampu berkomunikasi menggunakan bahasa target memiliki faktor-faktor penentu komunikasi yang perlu diperhatikan. Faktor-faktor tersebut meliputi siapa berbicara dengan siapa, tujuan, tempat, waktu, konteks kebudayaan dan suasana, jalur dan media, peristiwa bebahasa (Utari, 1988: 93). Di samping itu, Kurikulum KTSP mempertegas bahwa dalam penyajian materi bahasa, aspek-apek kebahasaan harus diajarkan secara terpadu dengan keterampilan berbahasa yang dikaitkan dengan suatu tema tertentu. Fungsi bahasa adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. Komunikasi yang dimaksud ialah suatu proses penyampaian maksud kepada orang lain dengan menggunakan saluran tertentu. Maksud komunikasi dapat berupa pengungkapan pikiran, gagasan, ide, pendapat, persetujuan, keinginan penyampaian informasi suatu peristiwa. Hal itu disampaikan dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragraf (komunikasi tulis) atau paraton (komunikasi lisan), ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi, nada, irama, tekanan, dan tempo) dalam bahasa lisan. Dalam berkomunikasi tentu ada pihak yang berperan sebagai penyampai maksud dan penerima maksud. Agar komunikasi terjalin dengan baik, maka kedua belah pihak juga harus bisa bekerja sama dengan baik. Kerjasama yang baik itu bisa diciptakan dengan memperhatikan beberapa faktor, antara lain memperhatikan siapa yang diajak berkomunikasi, situasi, tempat, isi pembicaraan, dan media yang digunakan. Pendekatan komunikatif merupakan pendekatan yang dilandasi oleh pemikiran bahwa kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi merupakan tujuan yang harus dicapai dalam pembelajaran bahasa. Bahasa tidak hanya dipandang sebagai seperangkat kaidah, tetap lebih luas lagi, yakni sebagai sarana untuk berkomunikasi. Bahasa ditempatkan sesuai dengan fungsinya, yaitu fungsi komunikatif. Selain harus mengacu pada pendekatan komunikatif, pembelajaran bahasa Indonesia di SD juga harus mengacu pada pendekatan terpadu (PT). Baik keterpaduan dalam internal Bahasa Indonesia maupun keterpaduan lintas kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat disampaikan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan pendekatan komunikatif?
2. Apa tujuan pembelajaran bahasa menurut pendekatan komunikatif?
3. Apa saja ciri–ciri dan prinsip dalam pendekatan komunikatif?
4. Apa yang dimaksud dengan pendekatan terpadu?
5. Bagaimana ciri-ciri dan prinsip dalam pendekatan terpadu?
6. Apa saja manfaat pembelajaran terpadu?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, dapat disampaikan tujuan sebagai berikut adalah:
1. Mengetahui pengertian pendekatan komunikatif.
2. Mengetahui tujuan pembelajarn bahasa menurut pendekatan komunikatif.
3. Mengetahui ciri – ciri dan prinsip pendekatan komunikatif.
4. Mengetahui pengertian pendekatan terpadu.
5. Mengetahui ciri ciri dan prinsip pendekatan terpadu.
6. Mengetahui manfaat pembelajaran terpadu.
Download and Full Post Klik Disini
0Comments