GUW0GUzoGSOpGSr0TUz9GfY0Gi==

Headline:

KAIDAH – KAIDAH UMUM PERKEMBANGAN INDIVIDU/ANAK


BAB I
 PENDAHULUAN

 Latar Belakang
Dalam kegiatan belajar mengajar yang berlangsung telah terjadi interaksi yang mempunyai suatu tujuan. Guru dan anak didiklah yang harus menggerakkannya. Interaksi yang bertujuan itu disebabkan oleh guru yang menggunakannya dengan menciptakan lingkungan yang bernilai edukatif demi kepentingan anak didik dalam belajar. Guru berusaha menjadi pembimbing yang baik dengan peran yang arif dan bijaksana, sehingga tercipta hubungan dua arah yang harmonis antara guru dengan anak didiknya.
Ketika kegiatan belajar mengajar itu  berproses, guru harus dengan ikhlas bersikap dan berbuat, serta mau memahami anak didiknya dengan segala konsekuensinya. Semua kendala yang terjadi dan dapat menjadi penghambat proses belajar mengajar, baik dari dalam diri anak didik maupun dari luar  harus guru atasi dan hilangkan bukan membiarkannya. Karena keberhasilan belajar mengajar lebih banyak ditentukan oleh guru yang ada dalam kelas.
Dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, tidak sembarangan yang berdampak akan merugikan anak dididk. Pandangan guru terhadap anak didik akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai pandangan yang sama dalam menilai anak didik. Hal ini akan mempengaruhi pendekatan yang digunakan guru dalam memberikan pengajaran.
Guru yang memandang anak didik sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya, akan berbeda dengan guru yang memandang anak didik sebagai makhluk yang sama dan tidak ada perbedaan dalam segala hal. Sebaiknya guru memandang anak didik sebagai individu yang mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing agar mudah dalam melakukan pendekatan dalam pengajaran.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan, rumusan masalah dari makalah ini antara lain.
1.       Apa yang dimaksud dengan kaidah – kaidah perkembangan individu atau anak?
2.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan?
3.      Bagaimana isi dari hukum perkembangan?
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kaidah – kaidah umum perkembangan individu atau anak

Masa – masa perkembangan anak
            Pengaruh lingkungan semakin kompleks, pergaulan sosial semakin berkembang sehingga anak mengalami masa transisi yang menyulitkan bukan saja bagi bunda sebagai orang tua melainkan dirinya sendiri juga mengalami hal – hal sulit dan membingungkan.

Remaja dan masa akunya
            Ibu sebgai orang tua tidak dapat lagi dijadikan pegangan sehingga anak dihadapkan pada dua sisi berbeda yaitu di satu sisi masih anak – anak namun di sisi lain harus bertingkah seperti orang dewasa. Masa remaja dikenal juga masa negatif yang ketiga adalah masa pertentangan karena anak memiliki perbedaan pendapat dan pandangan terhadap nilai – nilai terhadap bunda sebagai orang tua.
Permulaan perkembangan masa remaja ditandai dengan :
·         Kematangan seksualnya, dalam arti organ – organ seksual mulai berfungsi sepenuhnya.
·         Perkembangan badan bertambah tinggi dengan cepat.
·         Pada remaja putri ditandai dengan menstruasi pertama
·         Pada remaja putra ditandai dengan mimpi basah
·         Adanya perubahan sekunder secara umum pada fisik baik remaja putra maupun putri.
Menghadapi sikap para remaja yang berada pada masa transisi seperti itu maka bunda sebagai orang tua :
·         Dengan bijaksana mulai melepaskan sedikit demi sedikit control pada anak agar nantinya dapat tumbuh menjadi orang yang mandiri.
·         Mau mempertahankan otoritasnya, meskipun anak telah tumbuh dewasa namun pada hakekatnya tetap akan tergantung pada bunda sebagai orang tuanya.

B.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
       Pola perkembangan dapat dipengaruhi oleh keadaan atau kondisi di dalam diri si anak itu sendiri, ataupun oleh keadaan atau kondisi di luar si anak. Perkembangan tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor saja, melainkan dari banyak faktor yang saling berhubungan dan saling bergantung. Berikut adalah beberapa faktor yang berasal dari dalam individu :
v     Intelegensi
Faktor ini merupakan faktor yang terpenting dalam mempengaruhi perkembangan si anak. Jika intelegensi tinggi akan perkembangan akan berjalan cepat, dan jika intelegensi rendah akan mengakibatkan keterlambatan atau keterbelakangan perkembangan. Sebagai contohnya adalah anak-anak yang cerdas dapat mulai berjalan pada usia 13 bulan, sedangkan anak yang memiliki kecerdasan rata-rata atau sedang pada usia 14 bulan.
v    Sex
Jenis kelamin memainkan peranan yang cukup penting dalam perkembangan fisik dan mental si anak. Hal ini tampak jelas dalam perbedaan tempo pertumbuhan fisik. Ketika lahir, anak laki-laki sedikit lebih besar dari anak perempuan, akan tetapi anak perempuan tumbuh lebih cepat dan cepat pula mencapai kematangan daripada anak laki-laki. Selain itu, anak perempuan juga lebih cepat mencapai kematangan seksual dan kesempurnaan tubuhnya,dan pertumbuhan mental ketimbang anak laki-laki.
v  Kelenjar sekresi internal
Kelenjar ini mempengaruhi perkembangan fisik dan mental pada anak baik pada masa pranatal maupun pada masa postnatal. Sebagaaai contohnya jika kekurangan thyroxin yang dihasilkan oleh kelenjar thyroid dalam masa pertumbuhan dapat menghambat perkembangan fisik ddan mental anak. Kelenjar thymus (terletak di dada) yang terlalu aktif akan menghambat perkembangan yang normal dan membuat si anak baik fisik maupun mental tetap di dalam keadaan kekanak-kanakan dalam waktu yang lama.
Sedangkan faktor yang mempengaruhi perkembangan yanng berasal dari luar individu :
1. Gizi
Makanan yang bergizi pada tahun-tahun pertama dari kehidupan anak sangat penting karena sangat dibutuhkan pada perkembangannya. Makanan yang penuh vitamin diperlukan oleh tubuh si anak agar dia mengalami perkembangan yang normal.
2. Udara segar dan cahaya matahari
Meskipun faktor ini masih disangsikan apakah mempengaruhi perkembangan mental si anak, tapi dapat dilihat di sini terdapat perbedaan antara anak yang berada di lingkungan yang baik dengan anak yang berada di lingkungan yanng kurang baik. Ini dapat dilihat pada masa mudanya yang mendapatkan udara yang segar dan cahaya matahari yang cukup atau tidak.
3. Luka dan penyakit
Luka seperti luka pada kepala, keracunan obat-obatan, penyakit keras akan menghambat perkembangan anak sampai batas-batas tertentu.
4. Ras
Adanya perbedaan perkembangan pada anak yang tinggal di daerah Mediteranian dengan anak yang tinggal di Eropa Utara. Anak yang tinggal di Mediteranian akan lebih cepat matang secara fisik daripada anak yang di Eropa Utara.
5. Kebudayaan
Karakteristik perkembangan anak adalah sama dimanapun ia berada. Faktor kebudayaaan hanya memberi warna aatau variasi pada dasar tingkah lakua anak.
6. Kedudukan dalam keluarga
Kedudukan anak dalam keluarga akan lebih banyak mempengaruhi perkembangannya melalui faktor lingkungan daripada faktor yang dibawa laahir. Misalnya saja anak kedua, ketiga, keempat di dalam keluarga umumnya berkembang lebih cepat daripada anak pertama. Hal ini tidak disebabkan oleh tingkat intelegensinya, tetapi karena anak kedua,ketigaa dan keempat dapat belajar dari meniru dari saaudara-saudara yang lebih tua atau dewasa darinya. Sedangkan anak bungsu, cenderung lebih lambat dalam perkembangan karena dia dimanjakan dan kurang intensif mengembangkan kesanggupan-kesanggupan yang dimilikinya.
C.    Hukum Perkembangan
Perkembangan fisik dan mental disamping dipengrauhi oleh factor-faktor tersebut diatas, juga perkembangan itu berlangsung menurut hukum-hukum tertentu. Adapun hukum-hukum perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Hukum Konvergensi
Hukum Konvergensi ini menekankan kepada pengaruh gabungan antara pembawaaan dan lingkungan. Tokoh yang berpendapat demikian adalah Willian Stern yang menyatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan itu adalah hasil pengaruh bersama kedua unsur pembawaan dan lingkungan.
2. Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri
Sebagai makhluk hidup, manusia mempunyai dorongan/.hasrat untuk mempertahankan diri. Hal ini terwujud pada usaha makan ketika lapar, menyelanatkan diri apabila ada bahaya. Pada anak kecil usaha ini diwujudkan dengan menangis, apabila lapar, haus, rasa tidak enak badan, dan sebagainya, kemudian si ibu akan tanggap dengan tanda-tanda tersebut.
Dari usaha untuk memepertahankan diri berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri. Pada anak-anak biasanya terlihat rasa ingin tahunya itu besar sekali, sehingga ank-anak tidak hentin-hentinya bertanya mengenai suatu hal dan dirinya akan merasa senang apabila dunianya diisi dengan berbagai pengalaman dan pengetahuan yang didapat dari sekelilingnya. Melalui kegiatan bermain, berkumpul dengan teman, bercerita dan sebagainya itu dapat dianggap sebagai dorongan untuk mengembangkan diri.
3. Hukum Masa Peka
Masa peka ialah masanya suatu fungsi mudah/peka untuk dikembangkan. Masa peka merupakan masa yang terjadi nya dalam perkembangan pada saat-saat tertentu. Misalnya anak usia satu sampai dua tahun yang mengalami masa peka untuk berbicara dan meniru sehingga apa yang diajarkan mudah diikuti dan berhasil dengan baik.
4. Hukum Kesatuan Organis
Yang dimaksud dengan hukum kesatuan organis disini adalah bahwa berkembangnya fungsi fisik maupun mental psikologis pada diri manusia itu tidak berkembang lepas satu sama lainnya tetapi merupakan suatu kesatuan.
  5. Hukum Rekapitulasi
Merupakan pengulangan ringkasan dari kehidupan suatu bangsa yang berlangsung secara lambat selama berabd-abad. Dengan hokum ini berarti perkembangan jiwa anak itu merupakan ulangan dan adanya persamaan dengan kehidupan sebelumnya (yang dilakukan oleh nenek moyang) Dapat dibagi dalam beberapa masa:
a. Masa berburu dan menyamun
Anak usia sekitar 8 tahun senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan, menangkap binatang (capung, kupu-kupu, dsb).
b. Masa mengembala
Anak usia sepuluh tahun senang memelihara binatang seperti ayam, kucing, burung, anjing, dsb.
c. Masa bercocok tanam
Masa ini dialami oleh anak sekitar umur dua belas tahun, dengan tanda-tanda sengan berkebun, menyiram bunga.
d. Masa berdagang
Anak senang bermain jual-jualan, tukar menukar foto, perangko, berkiriman surat dengan teman-teman maupun sahabat pena.
6. Hukum Tempo Perkembangan
Ialah bahwa tiap anak mempunyai tempo kecepatan dalam perkembangannya sendiri sendiri. Ada anak yang perkembangannya lebih cepat dari anak lainnya.
7. Hukum Irama Perkembangan
Berlaku terhadap perkembangan setiap orang baik menyangkut perkembangan jasmani maupun rohani. Hal ini berlangsung silih berganti, terkadang teratur, terkadang juga tidak. Adakalanya tenang, adakalanya goncang, tergantung dari irama perkembangan masingmasing individu tersebut.
Pada umur tiga sampai lima tahun seorang anak biasanya mengalami irama goncangan sehingga sukar diatur, suka membangkang, tetapi setelah itu anak bisa tenang kembali.
Table of contents

0Comments

Special Ads6
Form
Link copied successfully